Sertifikasi halal adalah proses yang penting untuk memastikan produk makanan yang diproduksi memenuhi standar dan ketentuan hukum Islam, yang meliputi aspek bahan baku, proses produksi, hingga distribusi. Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor makanan, sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Seminar UMKM 101 dengan materi “Persiapan Sertifikasi Halal UMKM Maknan” dilaksanakan di Amazy Family Resto Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 19 November 2024. Acara ini dihadiri oleh puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari sektor makanan yang antusias untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya halal dalam UMKM makanan.
Pelatihan persiapan sertifikasi halal bagi UMKM makanan bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang memadai mengenai proses sertifikasi halal serta bagaimana cara memastikan produk mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
1. Mengapa Sertifikasi Halal Penting bagi UMKM Makanan?
Bagi UMKM, memiliki sertifikasi halal bisa membuka akses ke pasar yang lebih besar, terutama dengan meningkatnya permintaan dari konsumen muslim yang mengutamakan produk halal. Tidak hanya itu, banyak pasar internasional, seperti negara-negara di Timur Tengah, yang memerlukan produk halal sebagai syarat untuk bisa dipasarkan di wilayah mereka.
Sertifikasi halal bukan hanya sebuah kewajiban agama, tetapi juga menjadi alat pemasaran yang efektif. Dengan semakin berkembangnya kesadaran konsumen terhadap pentingnya makanan halal, sertifikasi halal memberikan keuntungan kompetitif. Selain itu, produk halal seringkali dipandang lebih terjamin kualitas dan kebersihannya, yang meningkatkan kepercayaan konsumen.
2. Tujuan Pelatihan Sertifikasi Halal untuk UMKM Makanan
Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaku UMKM makanan agar dapat mengajukan sertifikasi halal secara tepat dan efisien. Tujuan utama pelatihan ini adalah:
- Memberikan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal.
- Membekali pelaku UMKM dengan pengetahuan terkait prosedur dan persyaratan sertifikasi halal.
- Meningkatkan kualitas dan standarisasi produk UMKM agar dapat diterima pasar yang lebih luas.
- Membantu UMKM dalam memahami berbagai peraturan yang mengatur produk halal.
3. Materi Pelatihan Sertifikasi Halal
Pelatihan untuk persiapan sertifikasi halal mencakup berbagai aspek yang perlu dipahami oleh pelaku UMKM makanan. Berikut adalah materi yang umumnya disampaikan dalam pelatihan tersebut:
- Latar belakang pentingnya halal
Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran akan pentingnya makanan halal semakin meningkat di kalangan masyarakat. Dengan populasi masyarakat beragama muslim yang banyak, dengan halal dapat Memenuhi permintaan dan preferensi konsumen. Memberi perlindungan terhadap konsumen, Menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen agar mereka dapat memilih dan mengkonsumsi makanan dan minuman yang sesuai dengan keyakinan mereka. Serta kepatuhan regulasi dan perkembangan pasar halal. - Manfaat sertifikasi halal
Memiliki manfaat bagi kedua pelaku yaitu produsen maupun konsumen. Bagi produsen memiliki sertifikasi halal dapat masuk ke pasar yang lebih besar, keunggulan kompetitif, meningkatkan reputasi dan loyalitas konsumen. Maupun bagi konsumen, pilihan yang lebih luas, perlindungan agama dan keyakinan, serta kepercayaan dan jaminan kualitas. - Pengertian Sertifikasi Halal
Sertifikasi Halal adalah proses verifikasi untuk memastikan bahwa produk atau layanan memenuhi syarat dan standar kehalalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.Sertifikasi halal dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama, dengan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lembaga pemeriksa halal lainnya. - Sistem Jaminan Produk Halal
Sistem manajemen terintegrasi yang disusun, diterapkan, dan dipelihara untuk mengatur bahan, proses produksi, produk, sumber daya manusia dan prosedur untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal sesuai dengan persyaratan - Pendaftaran Sertifikasi halal
Terdapat dua pilihan pendaftaran halal yaitu secara reguler dan self declare. Dengan reguler sertifikasi halal melalui pemeriksaan dan /atau pengujian kehalalan produk oleh LPH. Dan self declare Sertifikasi halal yang dilakukan berdasarkan pernyataan pelaku usaha. - Prosedur Sertifikasi Halal
- Langkah-langkah untuk mengajukan sertifikasi halal.
- Pendaftaran melalui LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia).
- Persyaratan dokumen yang dibutuhkan, seperti sertifikat bahan baku, proses produksi, dan distribusi.
- Pemeriksaan dan Penilaian Proses Produksi
- Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang sesuai dengan persyaratan halal.
- Pemilihan bahan baku yang halal dan terjamin.
- Pengawasan terhadap proses produksi, pengolahan, dan pengepakan produk agar terhindar dari kontaminasi non-halal.
- sertifikasi Bahan Baku dan Proses Produksi
- Mengidentifikasi bahan baku yang halal dan cara verifikasi sumbernya.
- Menghindari penggunaan bahan yang mengandung unsur haram seperti babi dan alkohol.
- Pengelolaan peralatan yang digunakan dalam proses produksi untuk menjaga kehalalannya.
- Penanganan Produk Setelah Produksi
- Penyimpanan dan distribusi produk yang terjamin kehalalannya.
- Pengawasan terhadap produk selama distribusi dan penjualannya.
- Pemeliharaan dokumentasi yang memadai untuk pelaporan sertifikasi halal.
Akan diadakan seminar lanjutan dengan tema “Persiapan Sertifikasi Halal UMKM Makanan” dengan materi :
- Pengertian, Urgensi dan Latar Belakang Sertifikat Halal
- Identifikasi Produk Non Halal dan Turunanya
- Pengertian Sistem Jaminan Produk Halal
- Persiapan SOP dan Dokumen Registrasi Sertifikat Halal
Yang akan dilaksanakan di Amazy Telaga Murni. Selasa tanggal 03 Desember 2024.
Menjadi Agen Amazy Frozen Food: Kesempatan Bisnis yang Menjanjikan
Jika Anda sudah siap untuk memulai bisnis frozen food, Amazy Frozen Food menawarkan peluang yang tidak bisa dilewatkan. Dengan modal mulai dari Rp500.000,- saja, Anda sudah bisa menjadi reseller atau agen Amazy Frozen Food. Berbagai paket usaha tersedia, mulai dari paket silver untuk pemula hingga paket platinum lengkap dengan freezer untuk skala bisnis yang lebih besar.
Amazy Frozen Food menawarkan produk berkualitas seperti chicken nugget, chicken katsu, fishroll, beef patty, topokki, dan berbagai produk populer lainnya yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pasar Anda. Tidak hanya itu, Amazy juga menyediakan panduan pemasaran dan dukungan penuh untuk membantu Anda sukses dalam menjalankan usaha.
Dengan Amazy Frozen Food, memulai bisnis agen frozen food menjadi lebih mudah, terjangkau, dan menjanjikan keuntungan yang menggiurkan. Jadi, tunggu apa lagi? Mulailah perjalanan bisnis frozen food Anda sekarang dan tumbuh bersama Amazy Frozen Food!
Cara jadi Agen dan Reseller Amazy Frozen Food
Untuk menjadi reseller Amazy Frozen Food, cukup melakukan pembelian minimal sebanyak Rp 500.000,-. Amazy sudah menyiapkan skema harga produk untuk reseller, agen, dan dropshipper agar persaingan sehat. Namun bagi reseller yang menjual produk ke komunitas yang dimilikinya, tidak menutup kemungkinan juga jika ingin menaikkan harga dan tetap mendapat konsumen yang membeli produk Amazy melalui reseller tersebut.
Keuntungan menjadi reseller Amazy Frozen Food adalah modal yang terjangkau, konsep produk dan konten sudah disusun dengan baik sehingga Anda bisa fokus memasarkan produk di sosial media, dan jika anda masih awam di dunia bisnis online menggunakan social media dan marketplace, anda tidak perlu khawatir karena tim Amazy juga akan membimbing Anda.
Paket Reseller Amazy Frozen Food
- Paket Silver (Rp500.000,-)
Paket ini cocok untuk reseller pemula yang masih melakukan test pasar dengan fasilitas yang ditawarkan yaitu spanduk ukuran 2×2 m, brosur 50 pcs, dan aneka produk Amazy Frozen Food.
- Paket Gold (Rp1.000.000,-)
Paket selanjutnya yang bisa Anda pilih yaitu paket gold dengan fasilitas spanduk 2×2 m dan brosur 50 pcs berikut aneka produk Amazy Frozen Food yang lebih lengkap dan lebih banyak dibanding paket silver.
- Paket Platinum (Rp4.500.000,-)
Dengan paket platinum, Anda tidak perlu repot mencari freezer karena paket ini sudah termasuk freezer 200 liter ditambah sticker branding 1 unit, spanduk 2×2 m, brosur 50 pcs, dan aneka produk Amazy Frozen Food lengkap.
Info lebih lanjut hubungi :
PT Magfood Amazy Internasional
Jalan Duren Tiga Raya No. 46 Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia 12760
Phone: +6221 7919 3162 / 79195134
Fax: +6221 7919 5364
Hotline: +62816866251 / +62811-8407-160
Email: magfood@cbn.net.id