Menu Tutup

Macam-macam Sertifikasi dalam Dunia Makanan

Kalau kamu pelaku usaha makanan, UMKM, atau sekadar orang tua yang ingin memastikan makanan anak aman, pasti pernah dengar tentang “sertifikasi makanan”. Tapi, tahu nggak sih sebenarnya sertifikasi apa saja yang wajib dimiliki dan untuk produk seperti apa?

Nah, yuk kenalan lebih dalam sama macam-macam sertifikasi makanan yang berlaku di Indonesia, termasuk info soal produk yang wajib punya seperti BPOM, SPP-IRT, Laik Hygiene, dan juga cara daftarnya lewat portal resmi. Dijamin nambah wawasan sekaligus jadi bekal penting buat kamu yang mau usaha kuliner-nya naik kelas!

Apa Sih Sertifikasi Makanan Itu?

Sertifikasi makanan adalah bukti bahwa suatu produk atau proses produksi telah memenuhi standar tertentu, baik dari sisi keamanan, kebersihan, mutu, hingga etika. Sertifikat ini dikeluarkan oleh lembaga resmi yang melakukan audit dan evaluasi terhadap produk atau pabrik makanan.

Sertifikasi ini penting bukan cuma buat pabrik besar. Bahkan pelaku UMKM pun sekarang bisa (dan disarankan) mengurus sertifikasi agar produk lebih dipercaya konsumen dan bisa masuk pasar modern, e-commerce, atau bahkan ekspor.

Sertifikasi Wajib untuk Produk Makanan di Indonesia

Kalau kamu punya atau sedang mempertimbangkan membuka usaha makanan, atau sekadar ingin tahu makanan yang kamu konsumsi aman, ini dia beberapa sertifikasi wajib dan penting dalam industri makanan di Indonesia:

1. Sertifikasi BPOM – Untuk Produk Olahan Berskala Besar dan Tertentu

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bertugas mengawasi peredaran makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik di Indonesia.

Produk seperti apa yang wajib BPOM?

  • Produk olahan pangan dengan masa simpan panjang
  • Produk yang dijual dalam skala luas secara nasional
  • Produk pangan hasil pabrikan atau skala industri menengah-besar
  • Produk impor atau yang hendak diekspor

Contohnya: minuman botol, camilan dalam kemasan, saus kemasan, makanan kaleng, dan suplemen makanan.

Kenapa penting?
Karena BPOM memastikan produk bebas bahan berbahaya, izin edar sah, dan proses produksi memenuhi standar keamanan pangan.

Daftar BPOM Melalui portal resmi: https://e-reg.pom.go.id/

2. SPP-IRT – Untuk UMKM Makanan Rumahan dan Skala Kecil

SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) adalah sertifikat untuk pelaku usaha makanan rumahan atau skala kecil.

Produk seperti apa yang bisa SPP-IRT?

  • Makanan siap konsumsi yang tidak mudah rusak dan tidak memerlukan suhu rendah
  • Produk kering, awetan, atau makanan ringan (kering dan tidak berisiko tinggi)
    Contoh: keripik, kue kering, cookies, dodol, abon, minuman herbal kering

Tidak berlaku untuk:
Produk yang mudah basi, seperti es krim, daging segar, susu segar, atau makanan beku (harus BPOM).

Kenapa penting?
SPP-IRT memberikan legalitas dan kepercayaan konsumen bahwa makanan kamu aman dikonsumsi.

Daftar SPP-IRT :
Melalui OSS (Online Single Submission): https://oss.go.id
Atau ke Dinas Kesehatan setempat, biasanya disertai pelatihan keamanan pangan.

3. Sertifikasi Halal – Supaya Makan Tenang dan Berkah

Sejak 2019, sertifikasi halal dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), bukan lagi langsung oleh MUI. Proses audit dilakukan oleh LPPOM MUI.

Produk seperti apa yang harus Halal?

  • Semua makanan dan minuman yang diproduksi dan dipasarkan untuk konsumen Muslim
  • Produk berbahan daging, susu, telur, gelatin, atau yang menggunakan bahan turunan hewani
  • Produk kosmetik atau obat yang bisa tertelan juga wajib halal

Kenapa penting?
Karena mayoritas konsumen Indonesia adalah Muslim. Label halal bukan hanya nilai religius, tapi juga simbol kebersihan dan etika proses.

Daftar Halal di mana?
Lewat: https://ptsp.halal.go.id/ (Portal BPJPH)

4. Sertifikat Laik Hygiene – Syarat Wajib Sebelum Dapat SPP-IRT

Sertifikat Laik Hygiene adalah bukti bahwa tempat produksi makanan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.

Siapa yang wajib punya?

  • Pemilik usaha makanan/minuman rumahan, restoran, warung makan, katering, dan dapur produksi
  • Wajib bagi pemohon SPP-IRT sebagai syarat awal

Kenapa penting?
Karena kebersihan tempat produksi berpengaruh langsung terhadap keamanan makanan. Sertifikasi ini dikeluarkan setelah inspeksi oleh petugas dinas kesehatan.

Cek info pendaftaran di Dinas Kesehatan setempat.


5. Sertifikasi SNI – Bikin Produk Lebih Unggul dan Siap Bersaing

SNI (Standar Nasional Indonesia) bersifat wajib untuk produk tertentu dan sukarela untuk yang lainnya.

Kapan SNI jadi wajib?

Untuk produk pangan tertentu seperti air minum dalam kemasan (AMDK), garam konsumsi beryodium, susu, dan tepung terigu

Kenapa penting?
 Karena SNI menunjukkan bahwa produk kamu memenuhi standar mutu nasional dan layak bersaing di pasar lebih luas, termasuk ekspor.

Info lengkap dan pendaftaran SNI: https://sispk.bsn.go.id/

6. Sertifikasi HACCP – Standar Keamanan Pangan Internasional

HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) adalah sistem pengawasan mutu pangan berbasis analisa risiko. Biasanya digunakan untuk industri menengah hingga besar.

Siapa yang butuh HACCP?

  • Produsen makanan olahan skala besar
  • Restoran berstandar tinggi
  • Produk ekspor atau yang ingin kerja sama dengan perusahaan besar

Kenapa penting?
Karena HACCP membantu mencegah kontaminasi makanan sejak proses awal hingga pengemasan. Ini jadi nilai jual tinggi, terutama untuk pasar internasional.

Info dan pelatihan HACCP bisa didapat lewat lembaga sertifikasi seperti Sucofindo, Mutu Certification, dan lainnya.

Kenapa Sertifikasi Penting? Ini Alasannya!

Menjamin Keamanan Konsumen
Sertifikasi memastikan bahwa produk tidak membahayakan kesehatan dan bebas dari bahan berbahaya.

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Konsumen makin cerdas dan selektif. Produk bersertifikat punya nilai lebih dan dipercaya lebih baik.

Mendukung Ekspansi Bisnis
Dengan sertifikasi, kamu bisa masuk ke pasar modern, ekspor, atau kolaborasi dengan perusahaan besar.

Legalitas Usaha yang Kuat
Sertifikasi adalah bentuk legalitas. Artinya, bisnismu beroperasi dengan izin resmi dan tidak mudah ditutup atau ditolak pasar.

 Yuk, Mulai Langkah Legal dan Sehat untuk Usaha Makananmu!

Nggak perlu takut ribet—sekarang semuanya sudah serba digital dan bisa dimulai dari skala kecil. Dengan makanan yang enak, sehat, dan tersertifikasi, konsumen jadi lebih percaya dan usaha makin lancar.

Simpan link penting ini:

Dengan mengetahui berbagai jenis sertifikasi makanan, kita jadi lebih paham bahwa keamanan dan kualitas produk bukan cuma soal rasa enak, tapi juga proses di baliknya. Baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha, memilih atau memproduksi makanan bersertifikat adalah langkah menuju hidup yang lebih sehat dan berkualitas.

Jadi, mulai sekarang…
Kalau beli makanan—cek labelnya!
Kalau bikin produk makanan—urus sertifikasinya!
Karena makanan enak itu penting, tapi aman dan terpercaya jauh lebih berharga.

Dalam upaya membantu pelaku usaha makanan dan minuman di Indonesia, Amazy terus mendukung kemajuan UMK dengan membuka kemitraan dan peluang bisnis dalam berbagai bentuk. Selain agen dan reseller, Amazy juga membuka peluang bagi mitra yang tertarik menjalankan bisnis maklon frozen food halal, serta franchise restoran cepat saji halal.

Berbagai produk Amazy Frozen Food seperti Chicken Nugget, Fried Chicken, Chicken Katsu, Shabu Suki, Ekkado, Fishroll, Beef Patty, Chicken Patty, Topokki, Corndoc, dan masih banyak lagi bisa Kamu temukan di Produk Amazy Frozen Food

Bersama Amazy, pengusaha frozen food pemula maupun yang sudah memiliki jaringan distribusi bisa tumbuh bersama. Bagi pemula, menjadi reseller atau dropshipper frozen food adalah pilihan yang tepat karena tidak membutuhkan banyak modal, risiko lebih rendah, dan lebih mudah. Amazy Frozen Food membuka peluang reseller dengan modal minim yaitu dimulai dari Rp500.000,- saja. Amazy juga menyediakan paket agen yang lengkap dengan 1 unit freezer untuk mitra yang siap dengan skala usaha yang lebih tinggi.

Untuk info lebih lengkap menganai seminar, paket usaha agen dan reseller frozen food, serta franchise makanan cepat saji lokal, silakan hubungi kontak di bawah ini.

PT Magfood Amazy Internasional

Jalan Duren Tiga Raya No. 46 Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia 12760

Phone: +6221 7919 3162 / 79195134

Fax: +6221 7919 5364

Hotline: +62816866251 / +628111347161

Email: magfood@cbn.net.id

https://amazy.co.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Pilih salah satu voucher